Sutradara Film Gigolo Bali Menjadi Tersangka

Film Dokumenter yang menuai kontroversi di berbagai pihak di Indonesia benar-benar merupakan isu, berita yang paling heboh saat ini. Sebuah film yang sesungguhnya mengupas sebuah realita yang sedang terjadi di Bali ini di anggap mencoreng dunia pariwisata Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya. Mencorengkah? Mungkin saja. Berhubung pulau Bali selain terkenal dengan keunikan budaya dan pesona indah pulaunya juga yang paling menonjol adalah kereligiusannya. Pulau Dewata, Pulau Seribu Pulau, dari julukannya saja mengarah pada makna religius. Yaps, Bali memang sebuah daerah dengan penduduk yang mayoritas beragama Hindu terlihat bergitu taat menjalankan dan mengamalkan ajaran agamanya pantas kaget dan marah dengan munculnya film Cowboy in Paradise atau film Gigolo ini.


Kalau orang-orang Bali tidak terima atau menolak beredarnya Film Gigolo alias Cowboy in Paradise lantaran para pelaku (realita dan bukan dalam film) bukan berasal dari Pulau Bali memang bisa dibenarkan karena memang kenyataanya begitu, namun bila pernyataan tidak terima dan protes dengan menyatakan isi film tersebut adalah bohong alias tidak sesuai dengan realita yang terjadi adalah kesalahan besar. Mengapa? Saya yang kurang lebih 9 tahun hidup di Bali dan kurang lebih 2 bulan terpaksa terdampar dan menikmati pahit manisnya kehidupan sebagai Anak Pantai di Kuta mengetahui hal ini dengan jelas. Sudah merupakan sebuah rahasia umum, jika di sana (Kuta) terdapat bisnis semacam ini. Hanya saja baru terekspos sekarang berkat film Cowboy in Paradise ini.

Okey kembali ke topik, Sutradara film Cowboy in Paradise alias Gigolo, Amit Vimani, akan ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuatan film kontroversi itu. Dia dituduh membuat film tanpa izin dan melakukan penipuan terhadap orang yang difilmkan. Hal ini dilakukan setelah polisi memeriksa enam orang saksi.

"Hasil keterangan para saksi dan alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat untuk menyeret sutradara menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Gde Sugianyar, Jumat 30 April 2010.

Indikasi penipuan yang dilakukan Amit, kata Gde Sugianyar, terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap saksi yang dilakukan sejak 29 April 2010. Kepada polisi, saksi menyatakan diambil gambarnya oleh Amit bukan dalam konteks pembuatan film. Gde Sugianyar menambahkan Amit juga tidak memiliki dokumen resmi untuk melegalkan proses pembuatan film Cowboys in Paradise.

Sementara mengenai kapan Amit mulai diperiksa, polisi akan terlebih dulu menghadirkannya ke Bali. Petugas telah meminta bantuan National Central Bureau Interpol Markas Besar Polri untuk mencari Amit di Singapura. Berdasarkan Informasi, Tersangka mungkin aka di ekstradisi.

*) Refferensi :Googling, Hati, vivanews
LihatTutupKomentar
Cancel

Berkomentarlah Dengan Bijak, Jangan Nyepam..
Bila tidak memiliki blog/website, pilihan anonymous adalah pilihan untuk anda, atau jika anda memiliki akun Facebook, pilihan name/url bisa dipakai dengan cara, masukkan alamat/url profil facebook anda di kolom url.

Salam "Apa Kabar Nusantara"